A. Penduduk
1. Pengertian penduduk
Pada hakekatnya, pengertian mengenai penduduk lebih
ditekankan pada komposisi umur, jenis kelamin dan lain-lain, tetapi juga
klasifikasi tenaga kerja dan watak ekonomi, tingkat pendidikan, agama, ciri
sosial, dan angka statistik lainnya yang menyatakan distribusi frekuensi.
Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa
didefinisikan menjadi dua: Pertama orang yang tinggal di daerah
tersebut. Dan kedua orang yang secara hukum berhak tinggal di
daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk
tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di
daerah lain. Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati
wilayah geografi dan ruang tertentu.
Dalam arti luas, penduduk atau populasi berarti sejumlah
makhluk sejenis yang mendiami atau menduduki tempat tertentu. misalnya pohon
bakau yang terdapat pada hutan bakau, atau kera yang menempati hutan tertentu.
Bahkan populasi dapat pula dikenakan pada benda-benda sejenis yang terdapat
pada suatu tempat, misalnya kursi dalam suatu gedung sekolah.
Dalam kaitannya
dengan manusia, maka pengertian penduduk adalah manusia yang mendiami dunia
atau bagian-bagiannya (Ruslan H.Prawiro, 1981 : 3).
Pertumbuhan penduduk
adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai
perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan “per waktu
unit” untuk pengukuran.
Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk
pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan
secara informal untuk sebutan nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk
merujuk pada pertumbuhanpenduduk dunia.
2. Dinamika penduduk
Dinamika
kependudukan adalah perubahan kependudukan untuk suatu daerah tertentu dari
waktu ke waktu. pertumbuhan penduduk akan selalu dikaitkan dengan tingkat
kelahiran, kematian dan perpindahan penduduk atau migrasi baik perpindahan ke
luar maupun ke luar.
Pertumbuhan penduduk adalah peningkatan atau penurunan
jumlah penduduk suatu daerah dari waktu ke waktu. Pertumbuhan penduduk yang
minus berarti jumlah penduduk yang ada pada suatu daerah mengalami penurunan
yang bisa disebabkan oleh banyak hal.
Pertumbuhan penduduk meningkat jika
jumlah kelahiran dan perpindahan penduduk dari luar ke dalam lebih besar dari
jumlah kematian dan perpindahan penduduk dari dalam ke luar.
3.
Kepadatan penduduk
Kepadatan penduduk
dihitung dengan membagi jumlah penduduk dengan luas area dimana mereka tinggal.
Beberapa pengamat masyarakat percaya bahwa konsep kapasitas muat juga berlaku
pada penduduk bumi, yakni bahwa penduduk yang tak terkontrol dapat menyebabkan
katastrofi Malthus. Beberapa menyangkal pendapat ini.
Negara-negara kecil biasanya memiliki
kepadatan penduduk tertinggi, di antaranya: Monako, Singapura, Vatikan, dan
Malta.
Di antara negara besar yang memiliki kepadatan penduduk tinggi adalah
Jepang dan Bangladesh.
4. Pengendalian jumlah penduduk
Pengendalian
penduduk adalah kegiatan membatasi pertumbuhan penduduk, umumnya dengan
mengurangi jumlah kelahiran. Dokumen dari Yunani Kuno telah membuktikan adanya
upaya pengendalian jumlah penduduk sejak zaman dahulu kala.
Salah satu contoh
pengendalian penduduk yang dipaksakan terjadi di Republik Rakyat Cina yang
terkenal dengan kebijakannya 'satu anak cukup'; kebijakan ini diduga banyak
menyebabkan terjadinya aksi pembunuhan bayi, pengguguran kandungan yang
dipaksakan, serta sterilisasi wajib.
Indonesia juga menerapkan pengendalian
penduduk, yang dikenal dengan program Keluarga Berencana (KB), meski program
ini cenderung bersifat persuasif ketimbang dipaksakan. Program ini dinilai
berhasil menekan tingkat pertumbuhan penduduk Indonesia.
5. Penurunan
jumlah penduduk
Berkurangnya jumlah
penduduk menyebabkan turunnya jumlah populasi pada sebuah daerah. Hal ini
disebabkan oleh perpindahan daerah kesuburan atau oleh emigrasi besar-besaran.
Juga oleh penyakit, kelaparan maupun perang. Namun seringkali oleh gabungan
faktor-faktor tersebut.
Di masa lampau penurunan jumlah penduduk disebabkan
terutama sekali oleh penyakit. Pada tahun-tahun belakangan ini populasi
penduduk Rusia dan tujuh belas bekas negara komunis lainnya mulai menurun
(1995-2005).
Kasus Black Death di Eropa atau datangnya
penyakit-penyakit dari dunia lama ke Amerika merupakan faktor penyebab turunnya
jumlah penduduk.
6. Ledakan penduduk
Buku berjudul The
Population Bomb (Ledakan Penduduk) pada tahun 1968 olehPaul
R. Ehrlich meramalkan adanya bencana kemanusiaan akibat terlalu
banyaknya penduduk dan ledakan penduduk.
Karya tersebut menggunakan
argumen yang sama seperti yang dikemukakan Thomas Malthus dalam An
Essay on the Principle of Population (1798), bahwa laju pertumbuhan
penduduk mengikuti pertumbuhan eksponensial dan akan melampaui suplai makanan
yang akan mengakibatkan kelaparan.
7. Penduduk dunia
Berdasarkan estimasi
yang diterbitkan oleh Biro Sensus Amerika Serikat, penduduk dunia
mencapai 6,5 milyar jiwa pada tanggal 26 Februari 2006 pukul 07.16.
Dari sekitar 6,5 milyar penduduk dunia, 4
milyar diantaranya tinggal di Asia. Tujuh dari sepuluh negara berpenduduk
terbanyak di dunia berada di Asia (meski Rusia juga terletak di
Eropa).
Sejalan derus bertambah dengan kecepatan yang belum ada dalam
sejarah. Diperkirakan seperlima dari seluruh manusia yang pernah hidup pada
enam ribu tahun terakhir, hidup pada saat ini.
Pada tanggal 19
Oktober 2012 pukul 03.36 WIB, jumlah penduduk dunia akan mencapai 7 milyar
jiwa. Badan Kependudukan PBB menetapkan tanggal 12 Oktober 1999 sebagai tanggal
dimana penduduk dunia mencapai 6 milyar jiwa, sekitar 12 tahun setelah penduduk
dunia mencapai 5 milyar jiwa.
Berikut adalah peringkat negara-negara di dunia
berdasarkan jumlah penduduk (2005):
a. Republik
Rakyat Cina (1.306.313.812 jiwa)
b. India
(1.103.600.000 jiwa)
c. Amerika
Serikat (298.186.698 jiwa)
d. Indonesia
(241.973.879 jiwa)
e. Brasil
(186.112.794 jiwa)
f. Pakistan
(162.419.946 jiwa)
g. Bangladesh
(144.319.628 jiwa)
h. Rusia
(143.420.309 jiwa)
i. Nigeria
(128.771.988 jiwa)
j. Jepang
(127.417.244 jiwa)
8. Pertumbuhan
Penduduk Dunia dengan Menggunakan Tabel
Salah satu faktor
yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk adalah masalah ekonomi. Maksud dari
masalah ekonomi ialah terbatasnya lapangan kerja yang ada di lingkungan masyarakat
sekitar, diantaranya ialah meningkatnya angka pengangguran, meningkatnya angka
kemiskinan, anak-anak putus sekolah, serta kejahatan timbul dimana-mana.
Berikut adalah
data tabel jumlah penduduk dunia sejak tahun 1830-2006, diantaranya:
Tahun
|
Jumlah
Penduduk
|
Perkembangan
per tahun
|
1830
|
1 Milyard
|
-
|
1930
|
2 Milyard
|
1 %
|
1960
|
3 Milyard
|
1,7 %
|
1975
|
4 Milyard
|
2,2 %
|
1987
|
5 Milyard
|
2 %
|
1996
|
6 Milyard
|
2 %
|
2006
|
7 Milyard
|
2 %
|
Sumber :
Iskandar N , Does Sampurno Masalah Pertambahan Penduduk di Indonesia.
B. Kebudayaan
1. Pegertian Kebudayaan
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville
J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala
sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki
oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang
kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi
yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan
pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan
struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala
pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan
merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan,
kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan
lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi,
kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian
mengenai kebudayaan adalah sesuatu
yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan
yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari,
kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang
diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan
benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan
hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya
ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
2. Perkembangan Dan Perubahan Kebudayaan
Kebudayaan selalu dimiliki oleh setiap masyarakat, hanya
saja ada suatu masyarakat yang lebih baik perkembangan kebudayaannya dari pada
masyarakat lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya. Pengertian
kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya dikemukakan
oleh
Selo Soemardjan dan
Soelaiman Soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil
dari karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan
teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang diperlukan manusia untuk menguasa alam
sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk kepntingan
masyarakat.
Rasa yang meliputi jiwa manusia mewujudkan segala norma dan nilai
masyarakat yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasarakatan alam
arti luas, didalamnya termasuk, agama, ideology, kebatinan, kenesenian dan
semua unusr yang merupakan hasil ekspresi dari jiwa manusia yang hidup sebagai
anggota masyarakat.
Selanjtunya cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan
piker dari orang yang hidup bermasyarakat dan yang antara lain menghasilkan
filsafat serta ilmu pengetahuan. Rasa dan cipta dinamakan kebudayaan rohaniah.
Semua karya, rasa dan cipta dikuasai oleh karsa dari orang-orang yang
menentukan kegunaannya, agar sesuai dengan kepentingan sebagian besar, bahkan
seluruh masyarakat.
Dari pengetian tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan itu
merupakan keseluruhan dari pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial, yang
digunakan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan yang dihadapi,
untuk memenuhi segala kebutuhannya serta mendorong terwujudnya kelakuan manusia
itu sendiri.
Atas dasar itulah para ahli mengemukakan adanya unsur
kebudayaan yang umumnya diperinci menjadi 7 unsur yaitu :
a. Unsur religi
b. Sistem kemasyarakatan
c. Sistem peralatan
d. Sistem mata pencaharian hidup
e. Sistem bahasa
f. Sistem pengetahuan
g. Unsur seni
Bertitik dari sistem inilah maka kebudayaan paling sedikit
memiliki 3 wujud antara lain :
- wujud sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, norma, peraturan dan sejenisnya. Ini merupakan wujud ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak, lokasinya dalam pikiran masyarakat dimana kebudayaan itu hidup.
- kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat.
- kebudayaan sebagai benda hasil karya manusia
Perubahan kebudayaan pada dasarnya tidak lain dari para
perubahan manusia yang hidup dalam masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan
itu. Perubahan itu terjadi karena manusia mengadakan hubungan dengan manusia
lainnya, atau karena hubungan antara kelompok manusia dalam masyarakat. Tidak
ada kebudayaan yanga statis, setiap perubahan kebudayaan mempunyai dinamika,
mengalami perubahan; perubahan itu akibat dari perubahan masyarakat yang
menjadi wadah kebudayaan tersebut.
3. Kebudayaan Sebagai Pengikat Kehidupan Bermasyarakat
Dalam sejarah perjuangan bangsa para perintis telah dengan
susah payah membangun dan mempertahankan bangsa ini. Membangun tentu membutuhkan
proses yang panjang. Pembangunan membutuhkan perjuangan dan pengorbanan yang
mengedepankan kepentingan umum dari pada kepentingan pribadi dan golongan.
Berbicara tentang kebudayaan berarti tidak terlepas dari
tuntutan harga diri atau jati diri anak bangsa. Secara nasional kebudayaan
adalah pencerminan sebuah bangsa yang memberikan dampak positif dalam membangun
bangsa yang demokratif dengan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Kebudayaan
daerah merupakan bagian dari budaya bangsa yang perlu dipertahankan nilai-nilai
kemanusiaannya.
Seorang tokoh atau pemimpin perlu memahami tentang tata
krama atau tatanan dalam memberikan arah dan kebijakan untuk memajukan
pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan dimana dia berada. Kebudayaan dapat
dijadikan modal dasar dalam gerak dan langkah sesuai bidang tugas dan fungsi
kita masing-masing sebab kebudayaan yang ditinggalkan oleh nenek moyang kita
sangat banyak memberikan sebuah kebenaran yang berdasar pada etika dan moral.
Memang kita tahu bahwa untuk merubah perilaku manusia membutuhkan suatu proses.
Satu hal yang perlu
dikoreksi adalah kurang peduli dan konsistennya mayarakat terhadap nilai-nilai
kebudayaan sehingga bisa memunculkan berbagai dikonomi persepsi. Apakah dari
kalangan masyarakat, mahasiswa, para politisi dan juga pemerintah padahal
kebudayaan adalah sebuah pencerminan dari sebuah bangsa terletak pada budaya.
Orang bisa melakukan kesalahan besar atau kecil itu karena tidak memahami
nilai-nilai budayanya.
Kenapa munculnya korupsi, kolusi dan nepotisme? Ini sebagai
akibat dari ketidaktahuan budaya nenek moyang kita karena nenek moyang yang
merupakan perintis kebudayaan yang mewariskan kepada kita bukan budaya orang
pencuri atau korupsi tetapi orang yang berbudaya adalah orang yang tahu tentang
harga diri manusia dan lingkungannya. Untuk itu budaya yang kuat apabila
pemerintah dan seluruh masyarakat merasa memiliki daerahnya tanpa ada indikasi
sebuah perbedaan baik suku, agama dan darimana dia berasal hal ini bila
diwujudkan maka kita akan terkenal karena budayanya
C. Masyarakat
1. Pengertian masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society)
adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi
terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang
berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri
berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah
masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas.
Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu
sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok
orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani,
sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki
pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan
tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya
dalam bermata pencaharian.
Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada:
masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan
masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban.
Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai
kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya:
berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band,
suku, chiefdom, dan masyarakat negara.
Kata society berasal dari bahasa latin,
societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas
diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society
berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung
makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama
dalam mencapai tujuan bersama.
Penduduk, masyarakat dan kebudayaan mempunyai hubungan yang
erat antara satu sama lainnya. Dimana penduduk adalah sekumpulan manusia yang
menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Sedangkan masyarakat merupakan
sekumpulan penduduk yang saling berinteraksi dalam suatu wilayah tertentu dan
terikat oleh peraturan – peraturan yang berlaku di dalam wilayah tersebut.
Masyarakat tersebutlah yang menciptakan dan melestarikan kebudayaan; baik yang
mereka dapat dari nenek moyang mereka ataupun kebudayaan baru yang tumbuh
seiring dengan berjalannya waktu. Oleh karena itu penduduk, masyarakat dan
kebudayaan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan. Kebudayaan sendiri
berarti hasil karya manusia untuk melangsungkan ataupun melengkapi kebutuhan
hidupnya yang kemudian menjadi sesuatu yang melekat dan menjadi ciri khas dari
pada manusia ( masyarakat ) tersebut.
Menurut Soerjono Soekanto masalah sosial adalah suatu
ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang
membahayakan kehidupan kelompok sosial.Jika terjadi bentrokan antara
unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti
kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat. Masalah sosial muncul
akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan
realita yang ada.
Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses
sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh
lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah,
organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya.
Masalah sosial
dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain:
a. Faktor Ekonomi : Kemiskinan,
pengangguran, dll.
b. Faktor Budaya : Perceraian,
kenakalan remaja, dll.
c. Faktor Biologis : Penyakit
menular, keracunan makanan, dsb.
d. Faktor Psikologis : penyakit
syaraf, aliran sesat, dsb.
Sumber :
Bagus nih bisa Sbagai catatan tambahan 😊😊
BalasHapus